Pengumuman Realisasi Penggabungan BPR

Dengan ini diumumkan bahwa PT BPR Ukabima Mitra Dana Batam, PT BPR Ukabima Permata Jambi, PT BPR Ukabima Grazia Palembang, PT BPR Ukabima BMMS Klaten, PT BPR Ukabima Nindya Raharja Gunungkidul, PT BPR Ukabima Khatulistiwa Pontianak, PT BPR Ukabima Prima Sampit, secara bersama-sama telah menggabungan diri kedalam PT BPR Ukabima Lestari Pangkalpinang efektif pada tanggal 28 Februari 2025 dan telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.03/2025 tanggal 27 Februari 2025 dan telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan Nomor AHU Nomor AHU-AH.01.09-0112420 tanggal 28 Februari 2025.